Gunung Mas

522 NIB Ditebitkan DPMPTSP Gumas Selama 11 Bulan

KUALA KURUN – Sejak bulan dari Januari hingga November 2022 atau 11 bukan terakhir, tercatat ratusan Nomor Induk Berusaha (NIB) didalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Jumlah tersebut tercatat dan dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

“Untuk jumlah NIB yang telah terbit selama 11 bulan melalui aplikasi OSS berbasis risiko ada 522 NIB. Itu berdasarkan pelaku usaha, yang juga berada dalam KBLI,” ucap Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Harpaseno, Selasa (20/12/2022).

Sedangkan sebaran proyeksi, kata dia, per kecamatan usaha untuk KBLI, seperti Kecamatan Kurun ada 427, Kecamatan Sepang ada 196, tewah ada 131. Kecamatan Manuhing berjumlah 110, kemudian Mihing Raya sebanyak 107 sebaran.

“Kalau untuk UMK ada 519, non UMK ada 3, kemudian ada 522 PMDN. Sedangkan sebaran perizinan berdasarkan jenis masyarakat Das ada 531, lalu ada sertifikat standart ada 114 izin ada 7 dan UMKM ada lima,” ujar dia.

Kemudian, sambung dia, ada lima top KBLI seperti perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman sebanyak 197, kemudian ada 60 angkutan bermotor untuk barang umum, ada 59 perdagangan eceran kaki lima dan los pasar, bahan bakar minyak gas. Selain itu ada 54 kontruksi sentra telekomunikasi dan ada 48 budidaya ikan air tawar dan media lainnya.

“Status perizinan ada 657 yang jumlahnya terbit/SS terverifikasi ada 22, lalu ada menunggu verifikasi persyaratan ada 17, kemudian ada terbit otomatis 618,” sebutnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!