DPRD Gunung Mas

Akomodir Usulan yang Sempat Terabaikan

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah agar usula dari warga masyarakat yang masih terabaikan, terkait perbaikan jalan di dalam gang, khususnya di Kecamatan Kurun, serta kecamatan lainnya agar terakomodir.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Dewi Sari mengatakan terkait usulan yang masih belum diakomodir, supaya direalisasi dan menyelesaikan persoalan jalan, perbaikan untuk fasilitas umum seperti perumahan guru dan sekolah serta kesehatan.

“Paling utama itu sebenarnya dilakukan untuk skala prioritas, sebab masyarakat banyak mengusulkan perbaikan jalan-jalan di dalam lingkungan khusus Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang, karena kalau sudah dilakukan perbaikan, artinya ada kemajuan dan perhatian Pekab,”  kata Dewi Sari,  Kamis (17/12/2022).

Sedangkan, lanjut politisi dari Gerindra ini menyebut, hasil reses beberapa waktu lalu beragam usulan masyarakat masih ada yang belum bisa diakomodir. Karena anggarannya masih belum maksimal. Akan tetapi, semua warga diminta tidak perlu bosan mengusulkan. Sehingga, dapat dimasukan lagi di tahun selanjutnya.

“Kita berharap juga apabila masih belum diakomodir, masyarakat juga untuk tida bosan menyampaikan usulan dan aspirasinya, kita juga akan sampaikan di saat Musrsenbang Kabupaten untuk dilakukan pembahasan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, terang legislator dari Dapil-I meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, pemerintah juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, jalan dan sekolah yang perlu dilakukan. Karena yang utama yakni angkutan mobilisasi serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Peningkatan SDM dan jalur lalulintas yang perlu diutamakan, karena kalau baik disisi insfrastruktur otomatis juga sisi SDM akan mengalami peningkatan, artinya itu saling ada keterkaitan dan membutuhkan,” pungkasnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!