Barito SelatanHEADLINEHukum dan Kriminal
Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Oknum Guru SMA di Barsel Diminta Bertanggungjawan Secara Hukum
PALANGKA RAYA – Perempuan inisial ST yang melaporkan seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yakni wanita inisial NT atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) menegaskan tidak akan berdamai. Oknum guru tersebut juga diminta agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Hal ini diungkapkan ST yang sebelumnya melaporkan NT ke Polres Barsel atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah yang telah dilakukan NT terhadap dirinya. Bahkan, ST juga berharap agar NT segera diperiksa dan dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Saya tegaskan bahwa setelah laporan yang saya sampaikan ke Polres Barsel, saya tidak akan mencabut laporan tersebut. Kasus dugaan penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan NT terhadap saya harus dipertanggungjawabkan secara hukum” ucap ST yang juga berstatus sebagai ASN di Kabupaten Kapuas ini, Senin (19/12/2022).
Dia juga mengungkapkan, kata-kata kasar dan tidak layak yang disampaikan NT kepada dirinya melalui pesan inbok Facebook (FB) sudah tidak dapat ditolerir olehnya. Terlebih itu dilakukan oleh seorang ASN dan bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu SMA.
“Banyak dampak yang harus disadari oleh NT atas tindakannya tersebut ke orang lain, apalagi dia seorang guru. Bagaimana membangu karakter pelajar yang baik, jika secara perilakunya sendiri melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti itu” ucap ST.
Menanggapi pernyataan NT bahwa permasalahan antara keduanya dilatarbelakangi masalah asmara dengan pria inisial L, menurut ST hal itu tidak ada kaitan dengan dirinya. Itu adalah permasalahan antara NT dan L sendiri.
“Untuk masalah asmara, itu urusan mereka (NT dan L, red), tidak ada hubungannya dengan saya. Tapi kenapa malah saya dilibatkan dan mendapat perkataan tidak senonoh dari NT” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan jika ia dan pria inisial L memang saling kenal. Itu karena keduanya memang memiliki hubungan keluarga. Selain itu, ia dan L juga merupakan mitra dalam sejumlah kerjasama usaha.
“Saya dan Pak L memiliki hubungan keluarga dan istri dari Pak L juga mengetahui. Termasuk kami juga memiliki kerjasama usaha. Jadi jika NT menuduh saya dan L menjalin hubungan asmara, itu sangat tidak masuk akal. Untuk urusan dia dengan L itu tidak ada hubungannya dengan saya” tegas NT.
Ia juga menambahkan, tindakan NT yang mengeluarkan kata-kata kasar melalui pesan inbok FB juga dilakukannya terhadap sejumlah wanita lain. Namun, pihak yang diperlalakukan demikian oleh NT kebanyakan memilih diam.
“Jika yang lain mungkin bisa diam, tapi tidak dengan saya. Karena tindakan NT sudah sangat menghina dan merendahkan saya sebagai wanita dan itu harus dipertanggungjawabkannya secara hukum” pungkas ST.
Diduga Masalah Asmara, Guru SMA di Barsel Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, seorang oknum guru salah satu SMA di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan ke Polres Barsel atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui Media Sosial Facebook (FB).
Oknum guru yang dilaporkan tersebut, yakni wanita inisial NT (56) yang diduga melakukan penghinaan terhadap seorang wanita inisial ST (52). Laporan dilayangkan ST ke Polres Barsel karena chat inbok yang dilakukan NT ke akun Fb milik ST dirasa sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik, serta fitnah. (bud)