Gunung Mas

Pemkab Gumas Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (27/9/2023).

 

“Ada dua perangkat daerah yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini yang pertama yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” sebut Pj Sekda Gunung Mas, Richard.

 

Dia melanjutkan, ada dua program yang dijalankan dari perjanjian tersebut yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

 

“Yang Pemkab jaminkan sekitar 5000 masyarakat yang rentan dan pekerja non ASN, seperti kepala desa, perangkat desa, mantir adat, ketua RT, RW dan Damang masuk dalam jaminan yang ada dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Gumas dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Richard.

 

Ia juga berharap, kedepannya semakin banyak masyarkat khususnya di Kabupaten Gunung Mas baik masyarakat rentan maupun pekerja non ASN bisa pihaknya jaminkan, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!