HEADLINEHukum dan KriminalKalimantan TengahKalteng Barigas

Kalteng Peringkat Kedua Nasional Wujudkan Remaja dan Keluarga Anti Narkoba

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah setempat. Upaya ini, untukmendukung terciptanya Kalimantan Tengah Bebas Narkoba (Kalteng Bersinar).

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si dalam pres rilis akhir tahun 2022 kepada awak media, Jumat (30/12/2022).

Disebutkannya, salah satu upaya yang dilakukan BNNP Kalteng dari sisi pencegahan, yakni melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga. Ini dilakukan melalui kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja.

Disebutkannya juga, berdasarkan hasil pengukuran oleh BNN Republik Indonesia, saat ini Provinsi Kalteng berhasil menduduki peringkat kedua tertinggi nasional dengan nilai indeks ketahanan diri remaja anti narkoba (Dektari), sebesar 55,21 dengan klasifikasi ‘sangat tinggi’, dengan kriteria range penilaian yakni ≤Sangat Rendah 45,97; Rendah 46,98-49,73; Tinggi 49,74-53,50; Sangat Tinggi ≥53,51.

“Kalteng mendapatkan nilai Dektari sebesar 55,21 dengan klasifikasi ‘Sangat Tinggi’. Artinya ketahanan diri remaja di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah untuk menolak narkoba sangat tinggi,” ujar Sumirat Dwiyanto.

Disebutkannya juga, dari pengukuran indeks ketahanan keluarga anti narkoba (Dektara), Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng mendapatkan nilai indeks sebesar 81,07 dengan ‘klasifikasi tinggi’, dengan range penilaian Sangat Rendah 25,00-64,99; Rendah 65,00-76,60; Tinggi 76,61-88,30; ≥Sangat Tinggi 88,31.

“Dari pengukuran Dektara, Kalteng mendapatkan nilai 81,07 dengan klasifikasi tinggi. Artinya ketahanan keluarga di kedua daerah dimaksud, untuk menolak narkoba tinggi” sebutnya.

Melihat dari nilai pengukuran Dektari maupun Dektara lanjut Sumirat, maka diyakini dapat menjadi modal yang cukup baik untuk mendukung terciptanya Kalimantan Tengah Bebas Narkoba. Dia menambahkan hasil positif tersebut dapat terwujud berkat kerjasama berbagai instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat di Provinsi Kalteng.

Disebutkannya juga, kedepan BNNP Kalteng akan berupaya menduplikasi kegiatan serupa dengan mengajak stakeholder terkait, terutama pemerintah desa, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya desa (dana desa).

Upaya yang dilakukan ini, tentunya juga selaras dengan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional atau RAN P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) dan PN Tahun 2022 – 2024.

“Pada tahun ini, terdapat 122 pemerintah desa dan kelurahan yang memanfaatkan dana desa untuk mendukung P4GN, diantaranya Desa Batu Belaman, Desa Kubu, Desa Petak Bahandang, Kelurahan Palangka, Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Kalampangan, Kelurahan Panarung, Kelurahan Madurejo, serta 114 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Terdapat peningkatan dukungan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah desa dibanding tahun sebelumnya,” sebut Sumirat.

Sumirat juga menyebutkan BNNP Kalteng melaksanakan bimbingan teknis lifeskill yang bertujuan memberikan keterampilan sebagai alternatif usaha untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Diharapkan, dengan adanya peningkatan kemampuan ekonomi tersebut, dapat mencegah keterlibatan masyarakat dalam proses peredaran gelap narkoba karena alasan ekonomi,” tandasnya. (YS/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *