Barito Timur

179 Badan Permusyawaratan Desa Barito Timur di Sumpah Tugas

Foto: Anggota BPD se – Kabupaten Barito Timur saat mengikuti pelantikan di gedung pertemuan umum muntawara.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga di tingkat desa sebagai wadah penyalur dan aspirasi masyarakat desa, sebanyak 179 orang pengurus BPD dilantik dan disumpah untuk mengemban tugas-tugas di desa.

Dikatakan Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, setelah melantik BPD di gedung pertemuan umum muntawara bahwa sebagai Parlemennya desa BPD harus mengetahui tugas dan fungsinya, jangan setelah mendapatkan mandat tidak mengetahui apa yang harus dilakukan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini merupakan pijakan awal bagi anggota BPD terpilih dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, kegiatan pemberdayaan masyarakat, pengawasan dan pembangunan di desa,” kata Ampera A.Y Mebas, Selasa (31/1/2023).

Bupati menambahkan bahwa BPD adalah mitra kerja kepala desa bukan lawan tanding, saling mendukung untuk pembangunan desa.

“Oleh karena itu sumpah janji yang sudah diucapkan tadi saya harapkan nantinya ditunjukkan oleh masing-masing anggota BPD terpilih melalui sikap dan tindakan yang memiliki integritas tinggi, moral dan akhlak yang baik serta semangat pengabdian yang tinggi dalam menjalankan tugas. Sehingga pelayanan dan pengabdian dapat dilaksanakan secara optimal dan berazaskan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!