Barito Timur

Bupati Minta Aparat Desa Tidak Rangkap Jabatan

Foto : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, meminta agar aparat desa tidak rangkap jabatan menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan fokus kerja.

“Kepala desa, sekertaris desa dan aparat desa yang lain itu mengelola keuangan, dan keuangannya tidak kecil hampir rata-rata 1 milar ke atas, itu yang jadi pemikiran kenapa tidak mengijinkan aparat desa (jadi anggota PPS) kata bupati, Kamis (2/2/2023).

Kata bupati, bahwa kepala desa dan aparat desa yang lain dapat fokus dalam melaksanakan tugasnya di pemerintahan desa dan tidak menganggu pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, diharapkan Bupati, agar peluang menjadi anggota PPS tersebut diberikan bagi warga desa yang belum punya pekerjaan.

“Kedua bagi-bagilah, kan masih ada masyarakat yang tidak ada pekerjaannya, masa sudah jadi aparat desa lalu jadi anggota PPS lagi,” ujarnya.

Disampaikan orang nomor satu dijajaran Pemkab ini akan dipastikan pemerintahan daerah bertanggung jawab untuk menyediakan calon anggota PPS jika warga tidak ada yang berminat ikut tes.

“Tapi kalau desa itu tidak ada (anggota PPS), kita pemerintahan daerah tetap bertanggungjawab, tidak boleh kita biarkan karena ini agenda nasional,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!