HEADLINEKatingan

DPMPTSP Gelar Sosialisasi IKM, Guna Mendorong Perizinan Usaha Masyarakat

“Agar dapat diketahui masyarakat lebih luas, maka aparatur pemerintah sangat diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan yang komperensif terhadap prosedur pelayanan perizian dan non perizinan pada setiap sektor yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,”Harapnya.

Kasongan – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan melakukan sosialisasi terkait Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, senin (27/2/2023).

Seperti yang disampaikan Camat Tasik Payawan Yansen, bahwa tujuan daripada kegiatan yang dilakukan oleh DPMPTSP ini adalah sebagai bentuk implementasi dari undang – undang cipta kerja dan peraturan pelaksanaan yang berfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar bisa mendorong masyarakat supaya lebih mudah dalam berusaha.

Sehingga atas hal ini dinas terkait menggap bahwa IKM dipandang sangat penting untuk diketahui masyarakat luas.

“Agar dapat diketahui masyarakat lebih luas, maka aparatur pemerintah sangat diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan yang komperensif terhadap prosedur pelayanan perizian dan non perizinan pada setiap sektor yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,”Harapnya.

Menurut Yansen, bahwa hal ini harus dilakukan guna sesuai dengan harapan agar bisa berjalan dengan optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasu yang kondusif.

Lebih lanjut camat berharap, agar perlaksanaan sosialisasi IKM ini akan menjadi bahan panduan dan bahan evaluasi dalam penyelenggaraan kualitas serta menjadi standar operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keselarasan dimaksud baik dari segi waktu dan prosedur ditambah dengan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan,”Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Karya Dharma menyebutkan, bahwa kegiatan sosialisasi IKM ini dilaksanakan dengan harapan agar menjadi tolak ukur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanan di setiap sektor perizinan dan non perizinan.

“Hal ini dilaksanakan supaya  dapat dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanan di setiap sektor perizinanan dannon perizinan,”Ujarnya.

Sedangkan tujuan yang ingin dicapai lanjutnya, adalah untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan yang dilakukan secara berkala dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas publik selanjutnya.

“Harapan kami dengan kegiatan ini akan terwujud kualitas penyelenggaraan pelayanan  publik yang lebih baik di Kabupaten Katingan,” jelasnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!