Gunung Mas

Gumas jadi Angka Stunting Terendah di Kalteng Tahun 2022

KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi daerah dengan angka stunting paling rendah se Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Tahun 2022. Yakni dengan angka 17,9 persen.

Dengan data tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan survei penurunan stunting di Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Senin (20/2/2023).

“Hari ini dilakukan survei dan penelitian di Gunung Mas terkait keberhasilan dan kegagalan penurunan angka stunting di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas yang juga sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gumas Efrensia L.P Umbing.

Ia menielaskan, untuk sampel yang diambil yaitu dua kabupaten dengan angka stunting tertinggi di Kalimantan Tengah tahun 2022 dan dua kabupaten dengan angka stunting terendah.

Untuk dua kabupaten dengan angka stunting terendah yakni kita Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Utara. Dua kabupaten dengan angka stunting tertinggi yakni Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Selatan.

“Tujuannya diadakannya survei ini adalah untuk mengetahui kunci keberhasilan penurunan angka stunting dan mengetahui apa hambatannya,” jelas Efrensia.

Dengan mengetahui hal tersebut, pihak terkait bisa menentukan kebijakan selanjutnya dalam penurunan angka stunting yang lebih efektif dan efisien khususnya di Kalteng.

“Diharapkan kita bisa mengetahui mana kegiatan yang bisa kita lanjutkan, mana program atau kegiatan yang perlu kita sempurnakan dalam penurunan angka stunting khususnya di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!