Kalimantan Tengah

Leonard Paparkan Arah RPJMD Kalteng

Gerakkalteng.com. Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kalteng menggelar rapat Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Pemerintah Provinsi.

Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.

“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujar Leonard.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).

Leonard menegaskan, wilayah Kalteng dibagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, antara lain kawasan agroindustri, kawasan sentra perikanan, kawasan swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi. Hal ini dirancang untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

(mmc/rn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!