HEADLINEKatinganPolitik

Pemkab Dukung KPU Melakukan Pemuktahiran Data Pemilih di Lokasi Khusus

"Kami dari pemda tentu akan terus mendukung tahapan yang dipersiapkan oleh KPU Katingan, meskipun tidak bisa ikut campur secara teknis namun ada bagian tertentu yang harus difasilitasi,"Ujarnya.

Foto : Sekda Katingan Pransang bersama Ketua KPU Katingan Subabdy, saat pelaksanaan penandatangan kesiapan perusahaan untuk mendukung pelaksanaan pemuktaharin pemilih dilokasi khusus. 

KASONGAN – Sekda Katingan Pransang secara tegas menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Katingan akan terus mendukung tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, hal ini disampaikannya saat pelaksanaan rapat koordinasi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemuktahiran data pemilih di lokasi khusus, yang dilaksanakan belum lama ini diruang rapat Bupati Katingan.

“Kami dari pemda tentu akan terus mendukung tahapan yang dipersiapkan oleh KPU Katingan, meskipun tidak bisa ikut campur secara teknis namun ada bagian tertentu yang harus difasilitasi,”Ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak perusahaan yang beroperasi di Katingan, dimana tujuan diundangan para pimpinan perusahaan ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait pemuktahiran data pemilih khusus.

“Seperti yang kita ketahui bahwa di perusahan-perusahaan yang beroperasi di katingan tentu banyak yang bukan domisilih asli, sehingga perlu dilakukan pemuktahiran data pemilih khusus sehingga nantinya mereka mempunyai hak pilih suara saat pelaksanaan pesta demokrasi,”Jelasnya.

Selain itu Sekda menekankan, agar perusahaan-perusahaan ini nantinya bisa memberikan kesempatan kepada para karyawan agar bisa ikut memberikan hak suaranya.

“Dalam menyampaikan aspirasi dibilik suara saat pelaksanaan pemilu nantinya, agar tidak dihalang-halangi dan memang harus difasilitasi,” Imbuhnya.

Dalam kesempatan itupun, Pransang meminta agar pimpinan perusahaan maupun yang mewakili perusahaan bisa menyampaikan hal-hal terkait hasil rapat yang dilaksanakan sehingga bisa mendukung proses pemilihan saat pelaksanaan pesta demokrasi nantinya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!