Gunung Mas

Bupati Sampaikan Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong sampaikan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2022.

“Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, belanja daerah Kabupaten Gunung Mas pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sejumla Rp72.737 miliar dari target APBD murni yakni Rp1,115 triliun lebih sehingga menjadi Rp1,042 triliun lebih,” ujar Jaya Minggu, (23/4/2023).

Jaya menyebutkan, belanja operasi tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp53,191 miliar dari target APBD murni TA 2022 sebesar Rp707.583 miliar lebih sehingga menjadi Rp654,392 miliar lebih atau 92 persen. Sementara untuk belaja barang dan jasa pada APBD tahun anggaran 2022 mengalai penurunan sebesar Rp34,82 miliar lebih dari target APBD mursi TA 2022 yakni 277,909 miliar lebih menjadi 243,804 miliar dari target yakni 87 persen.

Kemudian, belanja hibah dari APBD tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp9,247 miliar dari target yakni Rp21,308 miliar menjadi Rp30,555 miliar atau 143 persen.

“Untuk belanja modal pada APBD tahun anggaran 2022 memgalami penurunan sebesar Rp8,988 miliar lebih dari target APBD murini tahun anggaran 2022 yakni Rp246,564 miliar lebih menjadi Rp237,576 miliar atau 96 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk belanja tak terduga pada APBD tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp4,750 miliar lebih dan terealisasi Rp219,93 dari target tersebut atau terealisasi 4,6 persen. Untuk belanja transfer pada APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar Rp5,663 miliar dari target APBD murni yakni Rp156,406 miliar lebih menjadi Rp150,741 milar lebih atau terealisasi 96 persen. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!