Kalimantan Tengah
Disnakertrans Kalteng dan DPRD Kobar Bahas Lahan Eks Transmigrasi
PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, di Ruang Rapat Kantor Disnakertrans, Kota Palangka Raya, Selasa (11/04/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi permasalahan yang terjadi di lahan eks UPT Transmigrasi, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kepala Disnakertrans Kelteng, Farid Wajdi mengatakan beban Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 34.589 bidang, sudah realisasi terbit SHM 25.155 bidang dan sisa beban SHM 9.434 bidang.
“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat lokasi bidang transmigrasi yang diokupasi masyarakat terletak di Kumai Kondang 1F Desa Sagu Suka Mulya terdapat 48 bidang,” ucap Farid.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Bambang Suherman menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Disnakertrans Prov. Kalteng yang turut ikut menyelesaikan permasalahan lahan eks transmigrasi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Terima kasih kepada Disnakertrans yang bersedia menerima langsung kunjungan kami untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di lahan eks transmigrasi,” pungkas Bambang. (Don/mmc/*)