Kotawaringin Timur
Ritual Hangkat Hambai Tandai Perdamaian 7 Damang dan Tim 11
KOTIM – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, yang juga menjabat sebagai Plt.Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, hadir dalam acara ritual Hangkat Hambai Perdamaian antara 7 Damang Kepala Adat dengan Tim 11 umat Hindu Kaharingan, Senin (3/07/2023).
Pada acara tersebut Halikinnor menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat adat dan umat beragama di Kotim, yang lebih mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
“Orang Dayak itu cinta damai dan saling memaafkan dengan penuh cinta kasih. Hari ini telah dilakukan perdamaian sehingga tidak ada lagi dendam maupun perselisihan,” kata Halikin.
Sebelum perdamaian ini dilaksanakan, muncul protes dari umat Hindu Kaharingan yang diwakili oleh Tim 11, karena ada 7 damang dalam sebuah sidang adat membuat putusan yang di dalamnya terkait dengan Kitab Panaturan yang merupakan Kitab Suci umat Hindu Kaharingan.
“Hal ini terjadi karena ketidaktahuan. Maka dari itu perlu dilakukan peningkatan pengetahuan bagi lembaga adat. Adat wajib dihormati semua lapisan masyarakat, sedangkan agama berlaku bagi penganutnya masing-masing,” ucap Halikin.
“Kita ambil hikmahnya, kedepan kita harus teliti mana yang menjadi ranah agama dan mana yang ranah adat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kotawaringin Timur, Rena, menyebutkan putusan yang dibuat oleh lembaga kedamangan itu telah direvisi, tetapi bukan mencabut hasil suatu putusan.
“Kami tidak bisa membatalkan putusan. Kami umat Hindu Kaharingan hanya meminta mencabut bahasa dalam Panaturan yang dimuat dalam sebuah putusan adat karena adat dan agama itu berbeda. Tidak bisa dicampuradukkan,” jelas Rena. (Tbk)