Barito Timur

Tingkatkan Pemahaman Kewajiban Pajak, BPKAD Barito Timur Gelar Sosialisasi Untuk Bendahara OPD

Foto : Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Untuk meningkatkan pemahaman kewajiban pemerintah daerah dalam pembayaran perpajakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi dengan melibatkan KPP Pratama Muara Teweh.

Sosialisasi Kewajiban Perpajakan yang dipusatkan di aula Kantor BPKAD ini, menjadikan peserta sosialisasi bendahara OPD masing-masing.

“Harapan kita dari BPKAD, seluruh bendahara SKPD di lingkup Barito Timur memahami tentang pengusaha kena pajak dan pengusaha tidak kena pajak,” kata Misnohartaku, Kamis (6/7/2023).

Misnohartaku mengatakan, pajak merupakan aitem anggaran yang menjadi penopang pembangunan termasuk Barito Timur jadi penyetoran pajak tepat waktu dan pelaporan perpajakan di OPD maupun kecamatan dan lainnya harus tepat.

“Ada perubahan tarif Ppn juga yang harus diselesaikan serta salah satu juga adalah rekomendasi pemeriksa BPK kemarin. Jadi itu kegiatan hari ini salah satunya adalah sosialisasi dan sering seson untuk masalah tersebut,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, yang pertama tarif Ppn dari 10 persen menjadi 11 persen. Yaitu harus disesuaikan proses penganggaran sampai penyusunan pelaporan.

“Kemudian sistemnya sudah secara elektronik semua. Jadi kita mendukung, mendorong elektronik aplikasi transaksi pemda jadi semua sudah berbasis sistem jadi tinggal clik bisa dari rumah jadi dilakukan bendahara semuanya sudah, berbasis web,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!