DPRD Gunung Mas
Awasi Aktifitas Anak di Pinggir Sungai
KUALA KURUN – Kasus anak tenggelam di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi perhatian jajaran DPRD Kabupaten setempat. Pihak orang tua diminta untuk selalu mengawasi aktivitas anak, khususnya yang masih dibawah umur saat berada di pinggiran sungai.
“Para orang tua kami harapkan dapat secara ketat mengawasi anak saat beraktifitas di pinggiran sungai. Ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti kejadian anak tenggelam” imbau Wakil Ketua I, DPRD Gumas, Binartha, Rabu (16/8/2023).
Dikatakannya, anak dibawah umur kadang tidak menyadari bahaya bermain di pinggir sungai. Terlebih jika dilakukan anak yang tidak bisa berenang, sehingga sangat membahayakan keselamatan anak sendiri.
“Jika anak beraktifitas di pinggir sungai, orang tua sebisa mungkin melakukan pendampingan atau pengawasan” pungkasnya.
Sebelumya, seorang anak berusia 8 tahun ditemukan tewas tenggelam pada Minggu (13/8/2023) di Sungai Kahayan, Kabupaten Gumas. Korban diketahui tidak bisa berenang dan bermain di pinggir sungai di Jalan Sangkurun. (rik/sog)