DPRD Gunung Mas

Kades Diminta Jangan Salahgunakan ADD dan DD

KUALA KURUN – Besarnya dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), diharapkan agar dapat digunakan dengan maksimal untuk pengembangan desa, termasuk di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

 

Ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha. Ia mengingatkan agar baik Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tidak menyalahgunakan ADD dan DD. Namun, gunakan anggaran dana tersebut benar-benar untuk membangun desa.

 

“Gunakan ADD dan DD untuk kepentingan pembangunan desa. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi” tegas Binartha, Rabu (9/8/2023).

 

Dilanjutkannya, hak ini mengingat tidak sedikit kasus penyalahgunaan ADD dan DD yang terjadi, termasuk di Kabupaten Gumas. Bahkan, penyalahgunaan ini berujung pada sejumlah oknum Kades yang harus menjalani proses hukum.

 

“Jangan sampai kasus dugaan korupsi akibat penyalahgunaan ADD dan DD terulang kembali di Gumas. Ini demi kemajuan desa dan kemajuan masyarakat Gumas sendiri” pungkasnya. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!