DPRD Barito Selatan
Kibarkan Bendera Merah Putih Sebagai Lambang Kemerdekaan
BUNTOK – Pengibaran bendera merah putih menjadi simbol partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Hermanes, Sabtu (12/08/2023). Dia mengatakan, hal ini juga didasari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini.
“Sesuai surat edaran, seluruh instansi terkait dan swasta serta masyarakat, mulai 1 sampai 31 Agustus kita wajibkan mengibarkan bendera satu tiang penuh, karena itu lambang kemerdekaan,” tutur Hermanes.
Ketua Komisi III ini mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat, terutama di lingkungan tempat tinggalnya untuk bersama mengibarkan bendera merah putih.
“Saya minta agar semua masyarakat mengibarkan bendera sang merah putih. Penggunaan logo HUT ke-78 RI bisa dimaksimalkan ke dalam berbagai bentuk media seperti tampilan situs, media sosial, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk, souvenir, media publikasi cetak, dan lainnya,” pungkasnya. (nur/dn/*)