Kotawaringin Timur
Pemdes Babirah dan PT.RMU Sepakati Kerjasama
KOTIM – Pemerintah Desa Babirah, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan kerjasama (PKK) bersama PT.Rimba Makmur Utama (RMU).
“Tahun 2023 ini adalah tahun keempat kami melakukan perjanjian kesepakatan kerjasama (PKK) dengan PT.Rimba Makmur Utama (RMU),” kata Kepala Desa Babirah Julam Effendi, Sabtu (12/08/2023).
Ia menjelaskan, pada perjanjian kesepakatan kerjasama (PKK) tahun 2023 ini Pemerintah Desa Babirah melaksanakan kegiatan rehabilitasi jalan untuk mempermudah akses bagi warga masyarakat desa untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
“Kami melakukan rehabilitasi jalan sepanjang 150 meter di Jalan Padat Karya RT.04, rehab jalan padat karya ini tentunya sangat bermanfaat sekali untuk menunjang perekonomian warga desa karena akses ini merupakan jalan yang mereka pergunakan untuk menuju ke tempat mereka bekerja sehari-hari seperti ke kebun dan ladang,” terangnya.
“Kami tentunya sangat bersyukur sekali dengan adanya kerjasama dengan pihak ketiga ini yang sangat membantu warga desa kami, terutama dengan keterbatasan anggaran yang ada di desa,” ujarnya.
“Selain merehabilitasi jalan desa, dari perjanjian kesepakatan kerjasama tersebut kami juga anggarkan untuk membantu pengurus dua rumah ibadah, yaitu untuk Masjid Nurul Iman di RT.07 dan Langgar Nurul Iman di RT.09,” tambahnya.
“Selain itu untuk menunjang kelancaran tugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat desa dari kesepakatan bersama PT.RMU tersebut juga kami pergunakan untuk operasional Kantor Desa Babirah,” pungkas Julam. (Tbk)