DPRD Kota Palangka Raya
Perlu Perubahan Kelurahan Menjadi Desa
Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyarankan kepada pemerintah kota setempat, untuk melakukan perubahan kepada sejumlah kelurahan menjadi desa. Hal itu dilakukan guna mempercepat pembangunan.
“Agar proses pembangunan lebih cepat, maka kami sarankan untuk beberapa kelurahan dapat dijadikan dengan status desa. Hal ini mengingat anggaran desa jauh lebih besar dari pada kelurahan,”ungkap Sigit, Minggu (6/8/2023).
Harus disadari lanjut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, banyak kelurahan di Kota Palangka Raya sejauh ini masih tertinggal dibandingkan wilayah kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah lainnya.
Maka itulah ucap Sigit, lagi-lagi ia menyarankan agar dilakukan perubahan pada kelurahan menjadi desa. Sehingga ketika menjadi desa, maka perangkat desa akan memiliki anggaran tersendiri dalam melaksanakan berbagai pembangunan.
“Selama ini anggaran kelurahan sangat terbatas, sehingga tidak mampu memenuhi berbagai tuntutan program pembangunan,”tukasnya.
Maka itulah jelas Sigit, agar proses pembanguna wilayah dapat bergerak cepat, maka salah satu strategi yang tepat adalah merubah status kelurahan menjadi desa.
Sigit melihat, ada beberapa kelurahan yang menurutnya bisa dirubah menjadi desa. Diantaranya Bereng Bengkel, Kemeloh, Tundai, Kelampangan, Sabaru, dan Rakumpit.
“Wilayah kelurahan ini baiknya dijadikan desa, sehingga ada anggaran khusus dalam menggenjot pembangunan wilayahnya,” pungkas Sigit.(Red/Vd/*)