Gunung Mas
Bawaslu Gumas Patroli Kawal Hak Pilih Masyarakat
KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terlibat langsung dalam pengawalan hak pilih masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk patroli kawal hak pilih yang dilaksanakan di taman kota dan pasar di Kota Kuala Kurun, Jumat (22/9/2023).
“Kegaitan patroli hak pilih ini kami lakukan sebagai upaya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu Gunung, Mas Yepta H Jinal, Minggu (24/9/2023).
Selain itu kata Yepta, kegiatan tersebut juga memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih saat pemilu mendatang dengan memastikan langsung terkait data pemilih untuk pemilu 2024. “Intinya pada kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih, kita melakukan pengecekan langsung terkait pemilih yang memenuhi syarat saat Pemilu 2024,” jelas Yepta.
Sehingga pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak suara pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada 14 Februari 2024.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Gunung Mas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum memiliki KTP, agar segera mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kami akan terus melakukan pengawalan hak pilih masyarakat, sehingga masyarakat yang memenuhi syarakat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilih saat pemilu,” pungkasnya. (rik/sog)