Barito Timur

DPRD Minta Penggunaan Dana Desa Harus Akuntabel dan Transparan

Foto : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Raran.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Raran meminta para kepala desa (kades) di kabupaten tersebut untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa 2023 demi kemajuan wilayahnya masing-masing.

Namun demikian, Raran juga menekankan agar para kades tetap memperhatikan petunjuk terkait dengan prioritas penggunaan dana desa (DD) pada 2023 ini.

“Prioritas penggunaan dana desa harus mengutamakan urgensi program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing,” kata Raran, Senin (11/9/2023).

Selain itu penggunaan dana desa harus bersifat transparan (terbuka) dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dirinya menambahkan, penggunaan Dana Desa 2023 diharapkan lebih difokuskan untuk program yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.

“Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 ini sebaiknya diprioritaskan pada peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa, serta penanganan bencana alam dan non alam yang sesuai kewenangan desa,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!