Gunung Mas

RPJPD Gunung Mas 2025-2045 Harus Sejalan Arah Pembangunan Nasional

KUALA KURUN – Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2025-2045, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.

 

Hal ini diungkapkan Bupati Gumas, Jaya S Monong yang mengingkatkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh tim penyusunan RPJPD Gumas tahun 2025-2045.

 

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tim penyusun RPJPD, pertama yakni perencanaan jangka panjang agar memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya,” ujar Jaya, Sabtu (2/92023).

 

Jaya juga mengatakan, perencanaan jangka panjang mempertimbangkan arah pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Tengah guna mendukung capaian pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten. “Selain itu, RPJPD Gumas sinergi dengan RPJPD Provinsi Kalteng dan RPJP Nasional. Terutama untuk Indikator Kinerja Utama Pembangunan Nasional,” jelasnya.

 

Jaya juga mengingatkan agar memperhatikan pada tahapan proses penyusunan RPJPD agar dapat dipenuhi ketepatan waktu penetapan RPJPD dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.

 

“Kami berharap melalui rapat kick off yang telah dilaksanakan kemarin dapat diperoleh penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” pungkasnya. (rik/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!