DPRD Kota Palangka Raya
Laksanakan dengan Patuh Kewajiban Bayar Pajak
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengharapkan pemerintah setempat melalui instansi teknisnya terus menggiatkan operasi kepatuhan wajib pajak, khususnya pada para pelaku usaha.
Menurutnya, operasi kepatuhan wajib pajak yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam, karaoke dan rumah makan yang dilaksanakan beberapa waktu sudah sangat tepat. Sehingga diharapkan hal ini bisa terus dilaksanakan untuk memastikan patuhan para wajib pajak ini.
“Sumber-sumber pajak inikan banyak, salah satunya dari kegiatan hiburan malam. Jadi para pelaku usaha selaku objek pajaknya harus diingatkan mengenai kewajibannya,” katanya, Senin (23/10/2023).
Operasi ini sangat penting guna memastikan tidak ada pelaku usaha hiburan atau rumah makan yang menunggak pajak. Selain itu hal ini juga untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor tersebut.
“Kalaupun ditemukan ada yang menunggak, setidaknya pemerintah bisa memberi peringatan supaya menyesaikan kewajibannya. Bagi yang sudah membayar, bisa diingatkan juga menjaga kepatuhan,” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah mesti mampu menggerakan semua perangkat daerahnya untuk mengawasi dan memastikan sumber-sumber pendapatan berkontribusi besar.
Oleh sebab itu, operasi kepatuhan wajib pajak ini diharapkan tidak berhenti. Jangan hanya karena melihat wajib pajak sudah patuh, lalu membuat kegiatan operasi tersebut tidak dilaksanakan lagi. Sebaliknya kegiatan operasi ini harus tetap berjalan supaya sumber pendapatan dari sektor ini tergali maksimal tiap tahun.
“Operasi kepatuhan wajib pajak ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi. Karena dengan patuhnya masyarakat dan pelaku usaha wajib pajak, maka membantu mendukung program pembangunan kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red/Vd/*)