HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Kesbangpol Gelar Rakor Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing

Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Badan Kesbangpol Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing/Non Government Organization (NGO) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Jumat (1/12/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. “Kegiatan ini memiliki tujuan untuk melihat secara seksama dan mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh orang asing, tenaga kerja asing, dan lembaga asing/NGO yang beroperasi di Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak membahayakan keamanan dan kedaulatan negara,” bebernya.

Menurut Katma, langkah tersebut diambil karena adanya potensi risiko dan tantangan dari kehadiran orang asing, tenaga kerja asing, dan lembaga asing/NGO. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam menghadapi kegiatan mereka.

“Namun, sekalipun rapat koordinasi ini penting, perlu ditekankan pentingnya menjaga asas keadilan, kebebasan, dan menghormati hak-hak asasi manusia. Penyelenggaraan rapat koordinasi harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi. Selain itu, penting untuk melibatkan pemangku kepentingan yang relevan dan memiliki keahlian dalam hal ini. Melibatkan berbagai pihak dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil berdasarkan informasi yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai perspektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi ini pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan dengan tegas dan profesional. Ini tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mengekang kebebasan berpendapat atau membatasi akses informasi yang sehat. Dalam hal ini, penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan hak-hak individu yang dilindungi.

“Kesimpulannya, rapat koordinasi pemantauan kegiatan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing/NGO di Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Namun, langkah ini harus dijalankan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni unsur Forkopimda, Sahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalteng.

(Don/mmc/**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!