Barito Timur

Panahan Moetar Beberkan Hasil Sidak di Beberapa Kantor Dinas

Foto : Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar saat sidak beberapa kantor dinas terkait.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memastikan pegawai tidak bolos kerja usai Libur Natal dan Cuti Bersama 2023, dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor Dinas.

Diantaranya, sejumlah opd yang didatangi Sekertaris Daerah tersebut Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Kesbangpolinmas.

Hasilnya, kata sekertaris daerah ditemukan beberapa kepala perangkat daerah tidak masuk kerja usai libur dan cuti bersama natal.

“Sebelum melakukan sidak saya sudah stan by, jam tujuh lewat lima belas sampai jam delapan kurang sepuluh menit saya masuk ruangan sekertaris daerah, setelah itu saya sidak ke seluruh OPD termasuk RSUD, di luar Kantor Camat,” kata Panahan Moetar, Rabu (27/12/2023).

Fakta di lapangan, ada beberapa kepala perangkat daerah yang tidak masuk kerja.

“Saya sangat prihatin dan sangat menyesal melihat kondisi itu ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir, ada yang informasinya juga izin, ada yang cuti, namun demikian sengaja saya sampaikan dan saya foto semua ruangan, setelah itu saya kirim, saya share ke grup OPD supaya masing-masing kepala OPD bisa melihat, mengevaluasi sendiri situasi itu,” jelasnya.

Lanjut Panahan, bukan cuma perangkat daerah saja tetapi beberapa staf perangkat daerah tidak masuk kerja.

“Ada beberapa OPD yang 80-90 persen hadir, ada yang 40 persen, ada 50 persen kurang jadi sangat memperhatikan saya sebagai sekertaris daerah,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya sidak ini menjadi perhatian khusus kepala perangkat daerah agar kembali meningkatkan disiplin dalam bekerja.

“Kita tahu tanggal 27 itu setelah cuti bersama merayakan Natal itu kita sudah harus masuk. Nah sama nanti diawal tahun 2024 kita hanya cuti bersama tanggal 1 Januari, tanggal 2 sudah harus masuk kerja, saya akan sidak nanti,” jelas Panahan.

Ujar Panahan Moetar, apapun alasannya para kepala perangkat daerah harus bisa mensiasati agar pada tanggal 2 Januari 2024 usai libur tahun baru semua pegawai sudah kembali aktif bekerja sesuai ketentuan yang ada.

“Nanti kita evaluasi kalau ada yang tidak masuk kerja lagi pada tanggal 2 Januari,” demikian. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!