KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang memimpin langsung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Katingan Hilir tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025, Selasa (30/1/2024) diaula Kecamatan Katingan Hilir.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Katingan secara tegas menyebutkan bahwa usulan prioritas yang disampaikan di forum musrenbang ini harus benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat luas.
“Yang diharapkan usulan yang disampaikan baik itu dari tingkat desa hingga pemerintah kecamatan usulannya haruslah untuk kebutuhan masyarakat jangan yang diusulkan daftar keinginan, karena kemampuan penganggaran kabupaten juga sangat terbatas untuk memenuhi belanja wajib sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,”Ucap Sekda.
Pransang juga menyampaikan agar usulan yang disampaikan agar bisa dicermati kembali, untuk kegiatan yang kiranya bisa menggunakan Dana Desa (DD, agar direncanakan melalui DD atau Alokasi Dana Desa (ADD, mengingat dana dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah cukup besar.
“Terkecuali dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai cukup kompleks dan membutuhkan sumber daya atau teknologi yang tidak bisa dilakukan oleh desa,”Imbuhnya.
(Tri)