HEADLINEKalimantan Tengah
Kalteng Kirim Lima APIP Ikuti Diklat PKKN
Kalteng Kirim Lima APIP Ikuti Diklat PKKN
Gerakkalteng.com – Yogyakarta – Guna meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, terutama dalam melaksanakan tugas pemeriksaan investigatif dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PKKN).
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan 5 (lima) orang APIP untuk mengikuti Diklat Pemeriksaan Investigatif Batch 2 di Balai Diklat PKN BPK-RI, Yogyakarta, pada tanggal 4 – 8 Maret 2024.
Kepala Balai Diklat PKN BPK-RI Yogyakarta melalui Manajemen Balai Diklat Kholik menyampaikan bahwa sebagai Strategi dan Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), Balai Diklat PKN BPK RI Yogyakarta senantiasa berusaha membangun sinergi yang baik dengan pemangku kepentingan (stakeholders) melalui penyelenggaraan pendidikan dan bagi APIP Internal BPK RI maupun APIP eksternal guna pengembangan kompetensi pengawasan sesuai kebutuhan entitasnya.
“Pengembangan SDM APIP ialah kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan peran balai diklat sebagai pusat pelatihan bertanggung jawab mendukung pemerintah dalam upaya pengembangan SDM yang berkualitas dan professional,” ucapnya, Senin (4/3/2024).
Sementara itu Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring menyampaikan bahwa dengan keikutsertaaan APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng pada Diklat Audit Investigatif ini selain dapat meningkatkan kompetensinya, diharapkan juga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam melaksanakan audit investigatif serta Penghitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PKKN).
“Kegiatan diklat ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah pada umumnya, serta nantinya APIP semakin siap secara kompetensi untuk menghadapi tugas-tugas di lapangan,” pungkasnya. (Dn/mmc)