HEADLINEHukum dan Kriminal
Narkoba Pengancam 3000 Jiwa Warga Kalteng Dimusnahkan
PALANGKA RAYA – Sekitar 3000 jiwa masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba pada Bulan Februari 2024 lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Dr. Joko Setiono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabag Umum, Bintari Rahayu saat pres rilis pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus, Rabu (6/3/2024). Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu hasil operasi pada Bulan Februari 2024 yang merupakan jaringan antar provinsi Kalteng dan Kalbar.
“Barang bukti yang dimusnahkan sebesar 379,14 gram sabu-sabu yang masuk ke Kalteng dari Kalbar” sampai Bintari membacakan sambutan Kepala BNNP Kalteng.
Ia juga menambahkan, bahwa selain barang bukti tersebut, juga diamankan 4 orang yang merupakan para tersangka yang menjalankan bisnis narkoba antar provinsi tersebut. Bahkan, hasil uji laboratorium juga sudah dipastikan bahwa barang bukti tersebut merupakan narkoba.
“Dari pengungkapan ini, maka sekitar 3000 jiwa warga Kalteng berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba” jelasnya.
Dalam sambutannya juga Joko juga menambahkan, bahwa upaya menekan masuknya peredaran narkoba ke Kalteng akan terus dilakukan pihaknya. Sehingga, jumlah masyarakat Kalteng yang terlibat dan menjadi korban peredaran barang haram tersebut dapat terus ditekan.
“Kita dari BNNP Kalteng akan terus melakukan upaya menekan masuk dan beredarnya narkoba ke Kalteng” tegasnya. (bud)