KASONGAN ,GK- Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Katingan tahun 2018, semua aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai kontrak di Pemkab Katingan diminta bersikap netral. Upaya tersebut guna menjaga marwah lembaga sekaligus meminimalisasi timbulnya kecurigaan dari semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan.
Guna mengawasi independensi pegawainya, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Suhaemi berencana bakal mengawasi lebih dalam terkait kemungkinan ASN terlibat dalam aktivitas politik.
“Saya dan pak Sekda Katingan sudah bersepakat untuk melakukan pengawasan, walaupun saya tahu bahwa ASN kita sudah paham betul terkait larangan tersebut. Langkah ini saya ambil agar tidak menimbulkan kecurigaan dari semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan,” ungkapnya, Minggu (18/2).
Salah satu caranya, yakni dengan memberikan pemahaman hingga penyeleksian izin perjalanan dinas seluruh pegawai. Sebab dikhawatirkan, izin perjalanan dinas dijadikan alasan untuk bisa terlibat dalam upaya pemenangan pasangan calon.
“Pokoknya perjalanan dinas eselon dua harus atas persetujuan bupati. Sedangkan untuk eselon tiga dan empat, walaupun cukup dengan kepala SOPD namun harus tetap dilaporkan kepada bupati. Jadi kita akan tahu apa saja agendanya, berapa lama, dan mau kemana dia selama perjalanan dinas tersebut,” imbuhnya.
Melalui mekanisme seperti itu, ujarnya, diharapkan agar pelayanan Pemkab Katingan tidak terganggu meskipun di tengah padatnya agenda Pilkada ke depan.
“Makanya saya minta tolong kepada pak kapolres agar ikut mengawasi, siapa tahu ada ASN-ASN kita yang ikut berorasi, kampanye, dan lain sebagainya. Karena menciptakan Pilkada yang aman dan damai merupakan pesan utama pak Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada saya selaku Pjs bupati Katingan,” jelasnya.
Dirinya berharap, seluruh kepala SOPD maupun camat se Kabupaten Katingan juga menyampaikan imbauan serupa secara rutin guna mengingatkan posisi ASN dalam Pilkada mendatang.
“Jikapun nanti ditemukan ada yang terlibat, maka akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Saya berharap tidak ada pegawai kita yang tersangkut kasus tersebut, posisi anda (ASN, Red) cukup melayani urusan masyarakat,” pungkasnya. (BS)