Gunung Mas

Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Syukuran Gedung PN Kuala Kurun

Foto: Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat menghadiri syukuran gedung PN Kuala Kurun

GERAKKALTENG.com – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing turut hadir pada acara syukuran gedung baru Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Senin, 29/04 /2024.

“Selamat menempati gedung baru dan sukses selalu untuk Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Ini saya rasa gedung paling megah di Kuala Kurun,” ujar Efrensia, Selasa, 30/04/2024.

Dengan makin megahnya gedung tersebut, diharapkan pelayanan Pengadilan Negeri Kuala Kurun untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas khususnya di bidang hukum bisa terus ditingkatkan.

“Jika ada rejeki lagi untuk Gunung Mas, kami bisa kembali membantu pelengkap fasilitas Pengadilan Negeri Kuala Kurun seperti rumah dinas dan lainnya,” ucap Efrensia.

Efrensia mengatakan, sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Gunung Mas terjalin dengan baik dan semoga hal itu bisa terus dijaga untuk membangun Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Ketua PN Kuala Kurun Galih Bawono menjelaskan bahwa gedung tersebut memiliki luas bangunan 6.133 meter persegi di tas tanah dengan luas 18.110 meter persegi serta dibangun tiga lantai.

Kemudian, sumber dana pembangunan gedung dari APBN tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023 dengan total biaya Rp42 miliar lebih.

“Dengan adanya gedung baru ini yang lebih megah, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kami untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” tukasnya.

Sebelumnya kata Galih, gedung PN Kuala Kurum telah diresmikan oleh Ketua MA M Syarifuddin pada tanggal 6 Februari 2024 di Kota Palu bersama dengan peresmian tiga gedung pengadilan tingkat banding dan 15 gedung pengadilan tingkat pertama termasuk dalain hal ini gedung Pengadilan Negeri Kuala Kurun serta bangunan lain-lainnya yanh dibangun oleh Mahkamah Agung RI. (Don/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!