Kalimantan Tengah

Wagub Hadiri Rapat Paripurna Sidang ke-3

FOTO : H. Edy Pratowo saat mengikuti rapat paripurna

Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (27/5/2024). Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno.

Agenda Rapur kali ini dalam rangka mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato tertulis Gubernur menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang diserahkan ini tentunya berisi sejumlah rekomendasi dan saran konstruktif, yang dapat menjadi petunjuk berharga dalam melakukan langkah-langkah perbaikan, agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih baik lagi.

Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus membenahi berbagai kekurangan yang menjadi temuan dari pemeriksaan BPK RI, dan secepatnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Edy mengatakan dalam rangka untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan juga bersih, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP agar semakin optimal, dan kontinyu melakukan konsultasi dengan Aparat Pengawasan Eksternal.

“Hal ini bukan semata-mata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja, tetapi merupakan bentuk tekad dan semangat kami, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang transparan dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah”, tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Wagub meminta kepada seluruh jajaran Pemprov Kalteng untuk bekerja lebih keras dan menata lebih baik lagi pengelolaan keuangan dan aset di tiap Perangkat Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dalam pidato pengantarnya menyampaikan DPRD Prov. Kalteng sebagai bagian unsur penyelenggara dan mitra kerja pemerintahan daerah berharap agar pemerintah daerah secara serius melakukan pembenahan, perbaikan dan tindak lanjut berbagai catatan rekomendasi BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng sebagaimana berita acara LHP sehingga ke depan tergambar hasil capaian/ perbaikan yang terukur, baik perbaikan dan pembenahan kinerja atas LHP anggaran tahun 2022 dan tahun anggaran 2023 yang merupakan tahun-tahun akhir periodesasi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur H.Sugianto Sabran – H.Edy Pratowo.

Pada kesempatan yang sama, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dalam Paripurna Istimewa DPRD Prov. Kalteng pada acara Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng, maka BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2023.

“Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang”, tutur Pius Lustrilanang.

Disampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan dan disyukuri, karena mampu mempertahankan opini tahun sebelumnya. Hal ini tentu saja dikarenakan usaha keras dan adanya sinergi yang baik, diantara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalteng serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalteng agar kualitas laporan keuangan semakin baik.

Rapur dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Rajak dan Jimmy Carter, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, dan Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda. (Mmc/mara/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!