DPRD KatinganHEADLINEKatingan

Pj. Bupati Bacakan Pidato Pengantar Raperda Tentang RPJPD

KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2045.

Pada sidang paripurna ke-1 massa persidangan ke-III tahun 2024, dengaan agenda mendegarkan pidato pengantar Pj. Bupati terhadap raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2045, Senin (10/6/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Saiful, menuturkan bahwa penyampaian raperda ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian penyusunan rpjpd untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama dengan DPRD dan kepala daerah terhadap raperda rpjpd.

Saiful menyebutkan raperda tentang rpjpd ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan katingan menuju masa depan yang lebih gemilang.

“Dengan harapan bersama pada akhirnya nanti mendapatkan persetujuan untuk dilakukan penetapan perda tentang rpjpd Kabupaten Katingan tahun 2025 – 2045,”Kata Saiful.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, rpjpd adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah  dalam jangka panjang, dan akan menjadi kompas yang memandu arah kebijakan serta program pembangunan untuk mencapai visi dan misi yang ditetapkan bersama,”Imbuhnya.

Lebih lanjut dalam pidatonya, pentingnya raperda tentang rpjpd merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah.

Pj. Bupati menuturkan raperda rpjpd ini tidak hanya sekedar formalitas saja namun memilik landasan hukum yang kuat, selain itu juga rpjpd memiliki konsekuensi yang sangat penting karna rpjpd akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, serta programnya.

Dalam pidato yang disampaikan oleh Pj. Bupati disampaikan rpjpd kabupaten katingan tahun 2025 – 2045 mempunyai satu visi, lima visi, delapan misi, 17 sasaran pokok dan 45 indikator sasaran pokok.

(Tri)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!