DPRD Katingan

Bertambahnya Masa Jabatan Kades Harus Diiringi Semangat Dalam Bertugas

KASONGAN – Seiring dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Katingan, kian meningkat pula semangat kinerjanya. Demikian harapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (7/7/2024).

Sebab, Pemerintah memperpanjang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun itu menurut Rudi, tujuannya, agar semua Kades di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Katingan dapat menyelesaikan semua kegiatan pembangunan yang diprogramkan oleh masing-masing Kades.

“Kalau sebelumnya hanya 6 tahun, kini ditambah 2 tahun, tidak mungkin tidak dapat menyelesaikan semua kegiatan pembangunan yang sudah menjadi program di desanya,” kata Rudi.

Bahkan, dengan bertambah 2 tahun masa jabatan tersebut, seorang Kades beserta aparaturnya menurutnya akan lebih memperkuat lagi perannya untuk membangun desa itu sendiri. Bahkan, dapat pula memberikan ruang bagi Kades untuk menilai kinerja perangkat desa yang disertai dengan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) yang berkaitan dengan anggaran.

“Sehingga, terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri dan sejahtera serta demokratis,” terang legislator Partai Golkar ini.

Terkait pengukuhan ini pula, dirinya mengingatkan kepada semua Kades agar bersungguh-sungguh dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Maksudnya, harus mentaati semua aturan, transparansi, akuntabel, partisipatif, efektif, efisien dan menjaga etika di lingkungan masyarakat. Sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

“Ini penting, sebagai modal suksesnya pembangunan desa,” ingat anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Yang tidak kalah pentingnya, dirinya juga meminta kepada Kades selain memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang dipimpinnya, juga melibatkan masyarakat dalam membangun desa.

“Salah satunya melibatkan masyarakat dalam membuat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” harapnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!