DPRD KatinganHEADLINE
Dua Nama Ini Diusulkan Untuk Gantikan Pj. Bupati Katingan
KASONGAN – Dalam rapat internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Senin sore (22/7) kemaren, lima Fraksi telah sepakat untuk mengusulkan dua orang pejabat esalon II A sebagai calon pengganti Penjabat (Pj) Bupati Katingan, yang saat ini masih dijabat oleh Saiful.
Demikian ungkap wakil ketua (waket) I DPRD setempat, Nanang Suriansyah kepada sejumlah awak media, Selasa sore (23/7), di ruang loby DPRD setempat, seraya menyebutkan kelima fraksi tersebut, diantaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Amanat Indonesia Raya dan fraksi Hanura Nasdem.
“Dua orang nama pejabat yang diusulkan menjadi calon pengganti Pj Bupati Katingan sebagai pengganti Saiful SPd MSi tersebut adalah, Pransang S Sos M AP selaku Sekda Katingan dan Sri Widanarni S IP MSi selaku asisten I Pemprov Kalteng,” kata legislator parpol berlambang pohon beringin ini.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, maka dua nama sebagai calon Pj Bupati Katingan yang akan diusulkan tersebut menurutnya, Jum’at (26/7) nanti akan disampaikan langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan kepada Mendagri RI.
Kapan persetujuannya ? Menurutnya, itu semua tergantung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Karena, DPRD dalam hal ini hanya berwenang mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Katingan pengganti Saiful saja. “Sedangkan yang membuat SK persetujuan pengunduran diri Saiful dan SK penetapan Pj Kabupaten Katingan yang baru nanti, merupakan wewenang Mendagri RI,” terangnya.
Jika persetujuan pengunduran diri Saiful disetujui oleh Mendagri satu bulan lagi setelah permohonannya atau pada 25 Agustus 2024 yang akan datang, maka hal itu menurutnya sah-sah saja. “Karena, sesuai aturan di KPU, pasangan calon (paslon) yang berasal dari PNS atau dari Pj Bupati, harus memperlihatkan surat pengundurannya satu hari sebelum awal tanggal pendaftaran atau sehari sebelum tanggal 27 Agustus 2024,” jelas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
(Tri)