DPRD Kota Palangka Raya
Pentingnya Alokasi Pembangunan Berdasarkan Reses dan Musrenbang
Gerakkalteng.com, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengalokasikan pembangunan sesuai dengan hasil reses dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, reses dan musrenbang merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Oleh karena itu Pemko Palangka Raya harus memperhatikan hasil dari kedua kegiatan tersebut dalam menyusun program pembangunan.
“Kami dari Komisi B DPRD Palangka Raya menyarankan agar Pemko Palangka Raya mengalokasikan pembangunan sesuai dengan hasil reses dan musrenbang, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ridha, Jumat (26/7/2024).
Dikatakan, kegiatan reses dan musrenbang adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan apa yang mereka butuhkan. Pemko Palangka Raya harus benar-benar memperhatikan hasil dari kedua kegiatan ini.
“Kami berharap Pemko Palangka Raya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selebihnya Ridha menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan. Ia berharap Pemko Palangka Raya dapat melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan. (GH)