DPRD Gunung Mas
Waket II DPRD Gumas Terima Raperda RPJPD Gumas 2025-2024
KUALA KURUN – Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas Neni Yuliani, memimpin jalannya rapat paripurna ke ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2024 yang dilaksanakan di gedung rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin (8/7/2024).
Rapat paripurna ke-5 ini merupakan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Gunung Mas atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Gumas tahun 2025-2045.
“Kami berharap rapat paripurna hari ini berjalan lancar dan mari kita semua dapat berpartisipasi memberikan kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045,” ucapnya.
Selain rapat paripurna ke-5, dihari yang sama ini juga akan dilaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2024. Untuk agenda pada rapat paripurna setelahnya yakni pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar Bupati Gunung Mas.
“Kemudian kembali dilaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2024 dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi mendukung dewan,” Ujarnya.
Dari 25 anggota DPRD Gunung Mas yang ada, rapat paripurna hari ini anggota DPRD Gunung Mas yang hadir sebanyak 18 orang dan 7 anggota DPRD Gunung Mas izin. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut menghadiri rapat paripurna ini. (ga)