DPRD Gunung Mas

Ketua DPRD Gumas Periode 2019-2024 Pamit

 

KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas periode 2019-2024 Akerman Sahidar memohon pamit usai masa jabatannya berakhir dan sudah dilantiknya anggota DPRD Gumas periode 2024-2029.

“Diakhir masa jabatan kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan tahun 2019-2024 mohon pamit” kata Akerman.

Kemudian, Politisi senior Partai PDIP ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada penjabat Bupati Gunung Mas, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, dan seluruh instansi jajaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, atas terjalinnya kerjasama dan kemitraan yang baik selama ini.

Selain itu, kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas dia meminta maaf apabila selama mengabdi ada banyak permohonan, saran, usul dan keinginan yang belum dapat dilaksanakan.

“Kami sadar bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, untuk itu sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” kata Akerman.

Sejak awal masa jabatan tahun 2019, pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat-rapat baik internal dewan maupun dengan perangkat daerah, dialog interaktif dengan eksekutif dan masyarakat. (sg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!