DPRD Gunung Mas
Charles : Jangan Turuti Perintah Atasan yang Menyimpang
KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Charles Frenky, meminta semua Kepala Perangkat Daerah, Camat/Lurah dan Kepala Desa di Gumas, agar tidak menuruti perintah atasan jika perintah itu jelas-jelas menyimpang dari aturan yang berlaku.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, perintah atasan menyimpang dari aturan yang dimaksud ialah yang memberi keuntungan untuk pribadi atau merugikan bagi kepentingan publik atau lembaga/instansi.
“Jika perintah atasan itu hasilnya tidak baik, jangan dilakukan. Lebih baik tidak mendapatkan apa-apa dari pada harus berurusan dengan hukum yang akhirnya merugikan baik untuk diri sendiri maupun masyarakat,”ujar Frenky, baru-baru ini.
Frengky menuturkan, apabila hal tersebut terjadi, alangkah baiknya berkonsultasi dengan pihak terkait. Seperti inspektorat atau pihak eksternal yaitu Kejari Gumas, khususnya untuk penggunaan dana anggaran.
Supaya, lanjutnya, pihak-pihak tersebut dapat memberikan pertimbangan hukum dan terhindar dari perbuatan melanggar peraturan yang berlaku.
“Jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, maka kepala perangkat daerah,camat/lurah dan kepala desa di Gunung Mas harus bisa menjalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan pihak yang berwenang,” Ujarnya.
Sementara itu, pernyataan serupa juga sempat dilontarkan oleh Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di Gumas saat ini tersebut mengingatkan semua kepala perangkat daerah, camat/lurah dan kepala desa di Gumas agar jangan menuruti perintah atasan jika perintah itu jelas-jelas menyimpang dari aturan yang berlaku. (SG)