DPRD Gunung Mas

Dorong Polisi Berantas Peredaran Narkoba di Gumas

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung, Rayaniatie Djangkan mengaku geram dengan ulah orang-orang yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di wilayah setempat.

“Bandar dan pengedar sabu di wilayah ini, saya minta pihak Polres Gunung Mas untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, yang mereka lakukan itu sangat-sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda wilayah ini,” ungkap Rayaniatie Djangkan, Selasa 22 Oktober 2024.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini merasa muak dengan orang-orang yang menjadi bandar dan pengedar barang haram sabu di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Pada kesempatan ini juga ia mengapresiasi atas kinerja Polres Gunung Mas dalam upayanya memberantas peredaran gelap sabu di Wilayah Gunung Mas.

“Terima kasih kepada Polres Gunung Mas yang selama ini telah mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah ini. Hal itu dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga peredaran gelap narkoba bisa ditekan,” kata Raya.

Lebih lanjut dia, mengajak masyarakat Gunung Mas untuk mendukung upaya polres dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian  jika mengetahui dan melihat adanya oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di lingkungan sekitar.

“Jangan takut memberikan informasi yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan, dalam upaya mendukung Polres Gunung Mas menekan seminimalisir mungkin peredaran narkoba di daerah ini,” imbaunya.

Menurutnya, perang terhadap narkoba di Gunung Mas sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak berkompromi dengan narkoba yang merusak kesehatan dan memberi dampak buruk bagi lingkungan sosial dan masa depan. (sg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!