DPRD Gunung Mas
DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna
KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Senin, 11 November 2024.
“Hari ini kami melaksanakan tiga rapat paripurna. Pertama rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024 dengan agenda pidato pengantar kepala daerah tentang sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda),” kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Senin, 11 November 2024.
Raperda yang dimaksud yakni raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2025, lalu raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kemudian rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 33 tahun 2011 tentang kelembagaan adat dayak di kabupaten gunung mas dan raperda tentang penanggulangan tuberkulosis.
Dalam paripurna tersebut kata Binartha disampaikan pula dua raperda inisiatif dewan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni raperda tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan dan raperda tentang keolahragaan.
Kemudian pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024. Agendanya yakni pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda yang telah disampaikan.
Lalu pada pukul 19.00 WIB akan dilaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2024 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap padangan fraksi-fraksi pendukung dewan. (SG)