DPRD Katingan

Pembentukan OPD Baru, Ini Hasil Raker Bapemperda DPRD Dan Pemda

KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024, menyampaikan hasil laporan Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan gabungan komisi DPRD Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Jum’at (22/11/2022), diruang paripurna DPRD Katingan.

Pemda Katingan dalam pelaksanaan pembahasan telah mengusulkan untuk membentuk dua instasi baru, namun usulan tersebut diminta ditunda sementra oleh DPRD Kabupaten Katingan.

Laporan hasil raker Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, juru bicara Bapemperda DPRD Katingan Toni Yosepta menyampaikan, bahwa harus ditunda untuk sementara.

“Sehubungan dengan dilantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029, serta terbentuknya Kementrian-Kementrian yang baru, maka perda yang diajukan ditunda sambil menunggu kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait dengan Kementrian yang baru,”Ucap Tony.

“Apakah nantinya daerah akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat atau tidak,”Tambahnya.

Toni menjelaskan, ditundanya penetapan raperda terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah ini, agar Pemda tidak terburu-buru dalam melakukan perubahan susunan perangkat daerah.

Namun pihak DPRD juga menyarankan agar Pemda Katingan juga menyiapkan kajian-kajian dan tanggapan terhadap penambahan perangkat daerah dan perubahan tipe perangkat daerah.

“Baik itu dari sisi anggaran, kemanfaatan serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Imbuhnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!