
KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merk minyakkita di toko yang ada diwilayah Kacamatan Katingan Hilir, Kamis (13/3/2025).
Adapun tujuan daripada pengecekan ini untuk pengawasan terhadap volume minyak goreng merk minyakkita yang belakangan ini beredar isu ada ketidaksesuaian takaran pada kemasan, baik itu dalam kemasan botol maupun bantalan.
Pada pelaksanaan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, Pj. Sekda Katingan ,Deddy Ferras, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan, Yodihel, Kapolres Katingan, serta Dandim 1019 Katingan.
Dalam pelaksanaan sidak ini pertama dilakukan di salah satu toko di Kota Kasongan dengan menggunakan sebanyak empat sampel baik itu kemasan botol maupun bantalan.
Hasil pemeriksaan pertama pada kemasan bantalan yang dituangkan oleh tim Bidang Metrologi, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan, menunjukan bahwa memenuhi standart atau tepat 1 liter (1.000 ml)
Kemudian sampel kedua dalam kemasan botol minyakkita, di tes langsung oleh Wakil Bupati Katingan, dan hasilnya menunjukan isi pada kemasan botol tidak memenuhi standar atau kurang dari 1 liter, hanya 930 ml.
Lalu sampel ketiga kembali dilakukan dikemasan botol oleh Pj. Sekda, Deddy Ferras, hasilnya menunjukan tetap kurang dari 1 liter, hanya 930 ml. Lanjut untuk sampel ke 4 kemasan bantalan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian, Mozard, dan hasilnya pas 1 liter.
Dikatakan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan istruksi dari kementrian untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merk minyakkita yang ada diwilayah masing-masing.
“Seperti yang kita lihat bersama tadi, bahwa produk minyakkita yang masuk di Kabupaten Katingan tidak memenuhi standar 1 liter, terutama yang kemasan botol,”Ujarnya.
Firdaus menuturkan dari empat sampel yang telah di uji, dua sampel kemasan botol semuanya tidak memenuhi standar, dan dua sampel kemasan bantalan memenuhi standar.
Ia menghimbau kepada masyarakat jika ingin membeli minyak goreng merk minyakkita, lebih baik membeli yang kemasan bantalan dibandingkan kemasan botol meskipun secara kemasan kurang menarik tapi dari segi isi memenuhi standar.
Wabup juga menjelaskan, produk minyakkita yang diambil untuk uji sampel produsen penyedianya berbeda-beda, untuk kemasan bantalan dari Kotawaringin Timur dan yang kemasan botol dari Kotawaringin Barat.
(T**)