DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Cegah Praktik KKN, Pemkot Palangka Raya Gelar Rapat Monitoring
Bahkan sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan pencegahan praktik KKN, wali kota mengundang perwakilan KPK RI ke dalam rapat tersebut.

Gerakkalteng.com – PALANGKA RAYA – Agar Penanganan, Pencegah dan mendeteksi dini praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan lebih maksimal, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat terbatas monitoring, tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintah Kota, Jumat (3/7/2020).
Bahkan sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan pencegahan praktik KKN, wali kota mengundang perwakilan KPK RI ke dalam rapat tersebut.
“Rapat kali ini adalah merupakan giat rapat monitoring terbatas dan rapat koordinasi antara Pemko dan KPK RI yang selalu bersinergi dalam memerangi praktik KKN,” ucapnya
Pemko ingin mendengarkan masukan dan arahan dari KPK RI serta melakukan tukar pendapat dengan pihak KPK RI dalam perencanaan pembuatan program pemberantasan korupsi di lingkup pemko.
Dirinya berharap, adanya sinergi antara KPK RI dan Pemko Palangka Raya bisa mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan kerja pemko dan adanya program pemberantasam korupsi ini harapnya bisa tetap maksimal dan optimal.
“Saya selaku pemimpin Pemko Palangka Raya sangat percaya dengan para ASN Kota Cantik ini, bahwa mereka tidak akan melakukan praktik KKN. Dalam hal ini kami juga meminta bantuan inspektorat dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.(*)



