Barito Timur
Hindari Korupsi, Pemkab Barito Timur Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Foto : Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Korupsi bertempat di Ruang Bupati Barito Timur.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Dalam rangka membangun komitmen bersama bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya Pemerintah yang baik. Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi bertempat diruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelu, turut dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Barito Timur Josmar L Banjar Nahor.
Menghadirkan narasumber Penyuluh Anti Korupsi Muda Eprinalia A.
Dalam keterangannya Ari Panan P Lelu, pelaksanaan sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi di pemkab Barito Timur merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintah yang bersih, aman dan terhindar dari gratifikasi.
“Dengan adanya kegiatan ini kita semua sebagai pejabat yang terkait dengan pengelolaan anggaran bisa mengetahui secara pasti apa itu gratifikasi, apa itu siap dan apa itu korupsi yang selama ini mungkin kita hanya bisa mendengar-mendengar dari berita-berita saja begitu,” kata Asisten I, Rabu (3/5/2023).
Asisten I juga menambahkan, bahwa pimpinan OPD memegang peranan penting sebagai teladan dalam penerapan pengendalian gratifikasi secara berkesinambungan.
“Poin pentingnya adalah setiap kita melaksanakan kegiatan yang terkait dengan anggaran yang pasti itu ada dasar hukumnya gitu, dasar hukumnya itu yang kita tegaskan disitu,” jelasnya.
Asisten I meminta agar pelaksanaan sosialisasi ini, para pejabat yang hadir dapat benar-benar memahami dampak-dampak apa saja yang timbul jika melakukan gratifikasi.
“Pejabat-pejabat ini kan tingkat eselon II, kepala kantor atau kepala dinas, nanti dia bisa sosialisasikan di dinasnya, menyampaikan kepada jajarannya ke bawahan sehingga satu instansi memahami tentang anti korupsi dan gratifikasi,” kata asisten I.
Asisten juga mengatakan, manfaat pengendalian gratifikasi bagi individu, yaitu membentuk pegawai yang berintegritas, meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi. Sedangkan bagi instansi membentuk citra positif dan kredibilitas instansi. (ags)