DPRD Kalimantan Tengah

Legislator DPRD Kalteng Diingatkan Jaga Amanah dan Kepercayaan Publik

Foto: Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ia menyebut, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD sangat dipengaruhi oleh sikap, perilaku, serta kualitas kinerja para wakil rakyat.

Menurut Arton, masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai kinerja lembaga politik. Oleh sebab itu, setiap anggota DPRD dituntut untuk bekerja secara transparan, akuntabel, serta konsisten dalam memperjuangkan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga politik sangat bergantung pada bagaimana pejabat publik menjalankan tugasnya. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam melayani masyarakat,” katanya, beberapa waktu lalu.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah rakyat yang memiliki konsekuensi moral dan etika, maka itu Arton menekankan, posisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan politik, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga dan kepercayaan konstituen.

“Menjadi anggota DPRD bukan sekadar menduduki jabatan politik, tetapi merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan aturan kelembagaan,” tegasnya.

Lebih dari itu Arton meminta agar setiap legislator menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara profesional dan proporsional, dengan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Dengan demikian, DPRD Kalteng diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan legislatif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. (*/Pem)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!