DPRD KatinganKatingan

Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

“Sampai kini, Indonesia ada pada peringkat tiga dengan jumlah perokok aktif tertinggi di dunia,” tuturnya dalam kegiatan digagas oleh pihak Satpol PP Kabupaten Katingan ini dan menghadirkan nara sumber dari Dinas Kesehatan.

KASONGAN – Saat ini, Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok aktif yang terus bertambah. Hingga kini, jumlahnya sudah mencapai 60 juta orang. Kebanyakan, perokok aktif berasal dari kalangan usia sekolah umur 10-18 tahun. Jumlah perokok anak-anak dan remaja ini, bahkan mengalami kenaikan 8,8 persen pada tahun 2016 dan terus bertambah dari tahun ke tahun.

Hal ini diungkapkan Bupati Katingan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi NT Litang saat membuka Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2019, baru-baru ini. “Sampai kini, Indonesia ada pada peringkat tiga dengan jumlah perokok aktif tertinggi di dunia,” tuturnya dalam kegiatan digagas oleh pihak Satpol PP Kabupaten Katingan ini dan menghadirkan nara sumber dari Dinas Kesehatan.

Wabup meminta, agar mulai saat ini semua harus peduli dengan fenomena meningkatnya perokok aktif karena dampaknya sangat mengkhawatirkan. Tingkat kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia, telah mencapai 57 ribu orang setiap tahunnya dan 4 juta kematian di dunia tiap tahun.

“Bahkan badan dunia WHO memprediksi pada Tahun 20230, tingkat kematian di dunia akibar merokok akan mencapai 8 juta jiwa pertahun,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendukung penuh Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok ini. Menurut dia, kegiatan ini sasarannya adalah pihak Satpol PP Kabupaten Katingan. “Tujuannya, melakukan advokasi  kepada masing-masing individu. Selain itu, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sehingga, terlebih dahulu harus dimulai dari para penegaknya,” ujar Sunardi.

Wabup menjelaskan, target dalam jangka pendek adalah menyosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan. Sehingga diharapkan, dapat menjadi contoh bagi seluruh kalangan masyarakat. “Kebijakan ini harus kita dorong bersama-sama dan buka saja tugas pemerintah. Para orang tua, masyarakat dan lingkungan pendidikan serta kesehatan juga harus turut andil mewujudkan program ini,” katanya.

Pada lingkungan masyarakat, tambahnya, perlahan namun pasti harus sudah mulai menyeterilkan kawasan dari kumpulan anak-anak yang sering merokok. Jika ada anak usia sekolah yang kedapatan merokok di tempat umum, masyarakat harus memberi peringatan kepada mereka. Selain itu, dilaporkan ke orang tua dan pihak sekolah.

“Dengan adanya kegiatan ini, Satpol PP selain sebagai Penegak Perda Kawasan Tanpa Rokok, juga menjadi garda terdepan dalam meyosialisasikannya,” tutup Sunardi. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!