HEADLINEPalangka Raya
Pelaku Usaha Diharap Mandiri Mengurus Perizinan
Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, bekerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) kota setempat, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis resiko tahun 2023.
Bimtek yang mengambil tempat disalah satu hotel di Kota Palangka Raya itu, dibuka Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, serta dan dihadiri oleh peserta dari Dekranasda Kota Palangka Raya serta sejumlah pelaku usaha lainnya, Kamis (2/11/2023).
Plh Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dalam sambutannya mengatakan, bimtek tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kegiatan investasi, perizinan ataupun penanaman modal.
“Melalui bimtek ini, para pelaku usaha yang tergabung dalam IWAPI pada khususnya, dapat terus tumbuh berkembang dengan baik, serta memberikan kemudahan dalam menjalankan kegiatan usahanya,” kata Sahdin.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, diadakannya bimtek ini bertujuan agar anggota IWAPI dapat belajar mengurus perizinannya sendiri.
“Dengan mengikuti pelatihan ini nantinya kita harapkan anggota IWAPI mandiri dalam mengurus perizinannya sehingga tidak lagi melalui perantara orang atau lembaga lain,”harapnya.
Selanjutnya, Fordiansyah meminta para peserta dapat memahami tata cara mendaftarkan perizinan usaha berbasis risiko, baik metode maupun syarat teknisnya termasuk pemilihan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai kegiatan riil dan kewenangannya.
“Hal ini perlu menjadi perhatian, mengingat pendaftaran perizinan berusaha melalui perizinan berusaha verbasis resiko atau OSS-RBA, sepenuhnya dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri melalui apllikasi,” terangnya.(Red/Dn/*)



