Hukum dan KriminalKorupsi

Trio Pendekar Desa Tangki Minta Waktu

+ Siapakan Pembelaan Dalam Sepekan
 
PALANGKA RAYA- Tiga pelaku penganiayaan terhadap Kiki Lalal di Desa Tangki Dahuyan Kabupaten Gunung Mas yakni Jaya, Musliadi dan Gadi, Rabu (9/10) di Pengadilan Negeri Palangka Raya meminta majelis menunda sidang. Alasan permintaan itu karena terdakwa belum menyiapkan pembelaan.

“Pak kita minta satu minggu untuk mempersiapkan pembealaan,” ucap salah satu terdakwas ambil menyerahkan sehelai kertas kepada Majelis Hakim, kemarin di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Majelis pun mengabulkan permintaan terdakwa dan memberikan waktu untuk mempersiapkan pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya.

Jasa Penuntut Adi Indradi sebelumnya menuntut tiga orang itu dengan hukuman masing-masing 7 tahun penjara. Ketiganya diduga kuat telah secara bersama-sama melakukan penganiyayaan yang mengakibatkan luka berat.

Adapun awal kisah dimulai Minggu (26/5) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB dimana saat itu korban datang ke Desa Tangki Dahuyan dan bertemu dengan Yeti, yang lalu menawarkan korban untuk menginap di rumahnya.

Keesokan paginya, niat korban untuk pulang kembali gagal, jika pada malamnya akibat hujan deras, kali ini karena Yeti meyandera kunci kontak motor serta handphone korban. Sekitar pukul 16.00 WIB, ayah Yeti, entah darimana asalnya kemudian datang.

Kiki yang saat itu tidur di kamar pun terkejut ketika ayah Yeti masuk dan melihat dirinya. Hal itu kontan membuat korban mengambil keputusan untuk kabur, namun niat itu terhalangi oleh tiga pria yaitu terdakwa yang sudah menunggu di pintu dengan parang.

Entah bagaimana, Kiki berhasil lolod dan terus lari dengan tiga pria bersenjatakan parang mengejar dirinya. Tapi sial, tak lama dalam pengejaran, korban tersandung dan jatuh. Lalu Jaya langsung mengayunkan parangnya ke arah belakang korban hingga mengenai kepala disusul Musliadi yang mengenai kedua tangan Kiki, disusul lalgi tebasan parang Gadi yang mengenai punggung korban. Akan tetapi korban masih bisa berdiri dan berlari masuk ke dalam hutan mengarah ke Desa Tumbang Jutuh.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!