Gunung MasHukum dan Kriminal
Budi Disidang Padahal Cuma Pegang
PALANGKA RAYA, GK Budi Sanjaya, 28, warga Jalan Tingang Kota Palangka Raya menjalani sidang dugaan tindak pidana perbuatan cabul. Kepada wartawan Budi mengaku jika dirinya memang meremas payudara korban yang tak lain saudara iparnya.
“Orangnya cantik, saya cuma pegang payudaranya,” katan Budi singkat saat masih menunggu sidang kasusnya dimulai di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (13/8) siang.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunung Mas disebutkan peristiwa asusila ini terjadi 10 Mei 2014 di Desa Tarigen Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas tepatnya di Sungai Bandit.
Adapun kronologisnya, berawal dari kunjungan terdakwa dan dua saksi lainnya ke kebun sawit milik kakak korban di Desa Tarigen untuk melihat apakah sudah bisa dipanen atau tidak. Kemudian setelah melihat, terdakwa dan dua orang lainnya pun menuju rumah Lisa, istri dari kakak pelaku.
Sesampainya, pelaku pun bertemu dengan korban lalu menanyakan dimana kakaknya. Saat korban menyampaikan kedatangan Budi Sanjaya yang dikenal dengan nama Budiyono ini kepada kakaknya, korban sempat diingatkan soal sifat pelaku yang “nakal”.
Singkat cerita, saat itu korban pun hendak mandi, kebetulan air dirumah habis lalu iapun menuju ke sungai untuk mandi. Saat mandi disungai, korban hanya mengenakan sejenis kain seledang tanpa pakaian dalam.
Saat korban sedang mandi, pelaku tiba-tiba datang dan terjadi sedikit percakapan antara pelaku dan korban. “Terdakwa datang dan berkata kepada saksi korban, seksinya. Saksi korban hanya diam dan terdakwa berkata lagi, cantiknya,” tulis Jaksa mengambarkan peristiwa itu dalam dakwaan.
Terdakwa kemudian ikut mandi dan tak berapa lama lalu memegang pundak korban secara tiba-tiba. Meski korban sempat memperingati, Budi bukannya berhenti malah lanjut menciumi leher dan meremas payudara korban.
Poerbuatan ini sempat dihentikan terdakwa beberapa saat sebelum akhirnya diulangi dengan memegang tangan kiri korban lalu satu tangannya lagi memegang kemaluan korban. Akhirnya perlawanan korban membuahkan hasil, pelaku pun menghentikan sikap bejadnya.
Seusai mandi, korban kemudian mengadukan hal ini ke kakaknya dan kemudian bersama-sama melapor ke Polsek Manuhing hingga akhirnya pelaku diciduk kemudian dibawa ke meja hijau.ron